Fiqih Haji dan Umroh: Dalil, Syarat Wajib, dan Rukunnya!

Tanggal: 8 September 2025
sumber: https://bpkh.go.id/fiqih-haji-dan-umroh/

Haji dan umroh merupakan dua ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Keduanya memiliki keutamaan tersendiri dan memainkan peran penting dalam kehidupan spiritual seorang muslim. Meskipun keduanya sering dianggap serupa karena melibatkan kunjungan ke Baitullah di Makkah, masing-masing memiliki syarat, rukun, dan kewajiban yang berbeda. Dalam artikel ini, BPKH akan membahas secara mendalam tentang fiqih haji dan umroh, termasuk dalil-dalil yang mendasari, syarat wajib, rukun, dan kewajiban dari kedua ibadah ini. Agar Anda dapat memahaminya dengan baik, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!

Apa Itu Fiqih Haji dan Umroh?

Fiqih haji dan umroh adalah cabang dari ilmu fiqih yang mempelajari hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Keduanya adalah ibadah yang memiliki ritual khusus, dan pemahaman yang benar mengenai fiqih ini menjadi sangat penting agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah Swt.

Fiqih Haji

Fiqih haji mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian, hukum, rukun, syarat, hingga kewajiban-kewajiban dalam pelaksanaan ibadah haji. Simak fiqih haji di bawah ini dengan saksama!

Pengertian Haji

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Secara bahasa, “haji” berarti “menyengaja” atau “menuju” yang mengacu pada niat untuk mendatangi tempat tertentu dengan tujuan tertentu. Secara istilah, haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah dengan melaksanakan serangkaian ritual yang telah ditentukan. Haji dilaksanakan sekali dalam setahun pada waktu yang spesifik, yaitu pada bulan Zulhijjah, dan merupakan ibadah yang memiliki waktu pelaksanaan yang terikat pada tanggal-tanggal tertentu.

Hukum Haji

Haji adalah ibadah yang memiliki hukum wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Hukum ini adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚوَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali-Imran: 97). Ayat ini jelas menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Rasulullah saw. juga mengingatkan pentingnya haji dalam sebuah hadis:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَالصَّلَاةِ الْخَمْسِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ.

Artinya: “Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.” (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa haji adalah bagian integral dari ajaran Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat kemampuan

Rukun Haji

Rukun haji adalah hal-hal pokok yang harus dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka haji seseorang dianggap tidak sah. Rukun haji terdiri dari:

Ihram: Ihram adalah niat dan pakaian khusus yang dikenakan ketika memulai ibadah haji. Pakaian ihram adalah pakaian putih yang tidak memiliki jahitan bagi pria, sementara wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Wukuf di Arafah: Wukuf berarti berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenam. Selama wukuf, jemaah haji memperbanyak doa dan zikir sebagai bentuk pengabdian dan permohonan ampun kepada Allah Swt.

Tawaf Ifadhah: Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji harus melakukan tawaf ifadhah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Sai: Sai adalah berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dilakukan setelah tawaf ifadhah.

Wajib Haji

Selain rukun-rukun yang harus dilakukan, ada juga kewajiban-kewajiban haji yang jika tidak dilakukan dapat mengharuskan jemaah haji membayar dam (denda). Berikut delapan wajib haji:

Ihram dari miqat: Setiap jemaah haji harus memulai ibadahnya dengan ihram dari miqat yang telah ditentukan.

Wukuf di Arafah: Wukuf di Arafah harus dilakukan hingga matahari tenggelam.

Bermalam di Muzdalifah: Pada malam tanggal 10 Zulhijjah, jemaah haji harus bermalam di Muzdalifah setelah melaksanakan wukuf di Arafah.

Bermalam di Mina: jemaah haji harus bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah).

Melempar Jamrah: Melempar jumrah adalah ritual melempar batu kecil ke tiga tiang jumrah di Mina. Ini dilakukan pada hari raya kurban dan hari-hari tasyriq sebagai simbol menolak godaan dan bisikan setan.
Mencukur Rambut atau Memendekkannya: Setelah melaksanakan tawaf dan sai, jemaah haji harus mencukur (bagi pria) atau memendekkan rambut (bagi wanita) sebagai simbol bolehnya melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram.
Menyembelih Hadyu: Menyembelih hadyu (hewan kurban) adalah kewajiban bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu dan qiran.
Tawaf wada: Tawaf wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.

Fiqih Umroh

Fiqih umroh mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian, hukum, rukun, syarat, hingga kewajiban-kewajiban dalam pelaksanaan ibadah umroh. Simak fiqih umroh di bawah ini dengan saksama!

Pengertian Umroh

Umroh adalah ibadah yang mirip dengan haji, tetapi tidak memiliki waktu pelaksanaan yang khusus seperti haji. Secara bahasa, umroh berarti “berziarah”. Secara istilah, umroh adalah kunjungan ke Baitullah dengan niat beribadah kepada Allah pada waktu yang tidak ditentukan, dengan melaksanakan ritual yang telah ditentukan.

Hukum Umroh

Syarat umroh terakhir yakni buku nikah. Persyaratan ini hanya diberlakukan untuk suami istri yang berangkat umroh bersama, namun jika sudah menikah dan berangkat sendiri maka tidak diwajibkan mengumpulkan buku nikah.

Syarat Wajib Umroh

Sebelum memenuhi syarat administrasi umroh, tentunya setiap calon jamaah wajib memenuhi syarat wajib umroh supaya ibadah umroh menjadi sah. Berikut merupakan syarat wajib umroh yang perlu dipenuhi :

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu
6.Aman dalam Perjalanan

Semoga dengan mengetahui syarat umroh ini dapat membantu Anda yang berencana pergi umroh ke Tanah Suci.

WhatsApp Icon